The Power of Book
The Power Of Book
Tanggal 23 April dikenal sebagai momentum bersejarah bagi para pembaca atau penikmat buku serta pegiat literasi di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan tanggal 23 April merupakan “Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia”. Adapun yang mengesahkan hal ini ialah UNESCO yaitu Organisasi Pendidikan, Keilmuwan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa – Bangsa. UNESCO menetapkan hari buku sedunia pada tanggal 23 April 1995, bertepatan dengan tanggal meninggalnya William Shakespeare dan Miguel de Carvantes yang merupakan dua tokoh terkenal di bidang literasi.
Peran buku dalam kehidupan kita tentu sangatlah besar dampaknya. Buku merupakan jendela dunia, artinya adalah dengan membaca kita dapat terhubung ke hal – hal yang terdapat di dunia yang tidak kita ketahui sebelumnya. Membaca dapat menambah wawasan, ilmu pengetahuan, inspirasi, serta dapat membantu kita dalam mengubah masa depan kita. Bahkan dengan membaca buku, kita juga dapat menciptakan sesuatu hal baru. Maka dari itu, untuk mempromosikan dan memperkenalkan peranan dan fungsi buku, UNESCO mengesahkan hari ini.
UNESCO menetapkan Hari Buku Sedunia atau World Book Day sebagai bentuk untuk mempromosikan peran membaca, penerbitan serta hak cipta. Tentunya peringatan ini juga merupakan suatu momentum yang berfungsi untuk mengapresiasi kinerja para penulis, penerbit dan pihak terkait lainnya di seluruh dunia yang sangat berperan penting dalam hal ini. Adanya peringatan Hari Buku Sedunia atau World Book Day ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan membaca bagi seluruh masyarakat di dunia, khususnya bagi para kaum muda.
Namun yang sangat memprihatinkan adalah di Indonesia sendiri, peringatan akan Hari Buku Sedunia tidaklah terlalu dikenal oleh masyarakat luas. Hal ini dikarenakan kurangnya promosi dari pihak terkait dan minimnya pengetahuan serta antusias yang dimiliki oleh masyarakat. Tentunya hal ini merupakan suatu masalah besar bagi perpustakaan, penulis, penerbit, pegiat literasi dan pihak terkait lainnya. Maka dari itu diharapkan agar pihak – pihak terkait khususnya di bidang perpustakaan, penulis, dan penerbit lebih memperhatikan masalah ini.
REPOTER : SARAH IMELDA PUTRI HAREFA